Di era modern dan zaman yang tambah maju ini, pendidikan sangatlah berpengaruh penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan merupakan jantung dalam pengembangan-pengembangan teknologi apapun. Siswa-siswa yang lulus pun berbondong-bondong untuk mendaftar ke perguruan tinggi favorit yang mereka anggap bisa membantu mereka untuk meraih kesuksesan, cara apapun ditempuhnya bahkan orangtua mereka mau membayar berapapun biaya yang dibutuhkan sekalipun harus berhutang untuk dapat membawa anak mereka dapat masuk ke perguruan tinggi favorit. Sekarang pertanyaannya apakah perguruan tinggi tersebut mampu untuk menjawab kepercayaan tersebut???
            Menurut pendapat saya, melihat fakta dilapangan dan dari output perguruan tinggi itu sendiri saya rasa sulit bagi semua perguruan tinggi untuk mengemban “amanah” dari para orangtua siswa. Perguruan Tinggi Negeri (PTN), mestinya bisa memberikan lulusan-lulusan terbaik agar para orang tua yang menguliahkan anaknya di perguruan tinggi yang mereka anggap mampu tidak kecewa dan sedih. Tetapi, kenyataannya tidak sedikit dari orang tua yang menguliahkan anaknya di perguruan tinggi pilihan mereka kecewa berat dan bahkan bisa stress melihat output-output dari perguruan tinggi tersebut jauh sekali dari apa yang diharapkan sebelumnya. Mereka kecewa karena kerja keras dan jerih payah membanting tulang untuk membiayai anaknya sampai lulus “hanya” dibalas dengan selembar ijasah dan sedih karena walaupun sudah sarjanapun masih lontang-lantung melamar pekerjaan kesana-kemari tetapi tidak mendapatkan hasil. Mengapa hal-hal tersebut bisa terjadi justru pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN)? Siapakah orang yang paling bertanggung jawab dari fenomena tersebut?


            Dengan melihat fenomena tersebut secara tidak langsung yang bertanggung jawab atas “kegagalan” ini adalah pendidik (dosen). Ada dua hal pokok yang sekiranya menjadi sorotan utama bagi profesi dosen. Pertama, tidak sedikit sampai saat ini dosen-dosen hanya mengandalkan sisi aktifitas dengan hanya kegiatan belajar-mengajar sebagai aktivitas utama selebihnya mereka melakukan aktivitas lain guna menambah penghasilan seperti berdagang, berbisnis sampingan atau bekerja disektor lain. Padahal selain mengajar para dosen menurut Tri Dharma Perguruan Tinggi masih mempunyai tugas lain yakni pengabdian masyarakat dan melakukan penelitian ilmiah. Kedua, dalam konteks ini pemerintah juga turut bertanggung jawab karena menyangkut kesejahteraan para dosen.
Walaupun tidak banyak mempengaruhi tetapi masyarakat juga cukup turut andil dalam masalah ini. Tidak sedikit di kehidupan bermasyarakat profesi dosen dianggap berstatus sosial tinggi, tetapi pada kenyataannya tidak sedikit juga para dosen yang masih mengeluh dengan imbalan yang didapat dari pemerintah mereka anggap tidak sepadan dengan jerih payah, kerja keras dan status yang terlanjur dianggap tinggi oleh masyarakat. Mungkinkah dosen dapat profesional dengan kesejahteraan yang minim? Bagaimana perguruan tinggi dapat menghasilkan lulusan yang profesional jika dosen-dosennya tidak profesional?
            Untuk mencari solusi tersebut diatas tidak bisa hanya dengan omongan atau ucapan belaka tetapi harus dengan aplikasi yang kongkret. Semua pihak yang terkait yakni pemerintah, dosen, mahasiswa dan masyarakat harus ikut bertanggung jawab sesuai perannya masing-masing dan tidak hanya memvonis dosen saja. Pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) harus mampu meyakinkan wakil rakyat yang duduk di parlemen (DPR) bahwa pendidikan itu sangatlah penting dan untuk itu anggaran di sektor pendidikan haruslah lebih diutamakan daripada sektor-sektor yang lain.
            Mahasiswa juga harus bisa memposisikan diri dalam menyikapi permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan bisa mengatur waktu antara kuliah dan berorganisasi. Mahasiswa sudah barang tentu tujuan utama adalah kuliah untuk memperoleh hasil semaksimal-maksimalnya guna membahagiakan orangtua yang telah membiayai kuliah dan tidak membuat mereka kecewa. Tetapi, ada hal lain yang  tak kalah penting selain kuliah yakni  belajar berorganisasi, memang selama ini berbicara tentang organisasi banyak hal-hal yang mungkin bertolak belakang dengan hati nurani, misalnya kalau ikut sebuah organisasi pikiran kita akan dipengaruhi tentang banyak masalah-masalah politik, dan mau tak mau kita dituntut untuk selalu mengemukakan pendapat guna memajukan sebuah organisasi yang kita ikuti, dan waktu untuk belajar ataupun mengerjakan tugas itu semua terkuras hanya demi organisasi. Tetapi kalau bisa mengatur waktu antara belajar dan berorganisasi tidak hanya ilmu saja yang didapat tetapi juga keterampilan dalam menghadapi persoalan-persoalan yang terjadi di lingkungan yang akan ditempati nantinya.
Masyarakat juga jangan terlalu percaya langsung dengan perguruan tinggi yang notabene sudah terkenal, mestinya sebagai anggota masyarakat yang bijak harus selalu mengikuti perkembangan pendidikan. Dan sebagai masyarakat yang kritis juga harus berani mengkritisi pendidikan yang sudah sangat parah kondisinya seperti saat ini serta jangan menganggap kalau status sebagai dosen itu sangat tinggi, dosen berbeda dengan kepala desa, bupati, gubernur, presiden. Profesi dosen tidak jauh dengan profesi guru yang tugasnya mengajar dan membekali siswa guna mencapai kesuksesan dan kemajuan suatu bangsa dan negara hanya saja objek yang diajar itu berbeda.
Terakhir dan yang paling penting adalah peran dari dosen itu sendiri, sebagai dosen haruslah bertanggung jawab dalam menghasilkan output-output yang berkualitas, caranya seperti yang sudah saya sampaikan diawal tadi para dosen jangan hanya bertumpu pada kegiatan aktivitas belajar-mengajar sebagai aktivitas utama tetapi juga melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat. Melakukan penelitian ini agar bisa menambah wawasan pengetahuan dan sekalipun sudah dosen pastinya masih perlu untuk menimba ilmu. Sedangkan pengabdian masyarakat disini maksudnya agar para dosen itu bisa membantu menyalurkan ilmu yang dimiliki kepada masyarakat yang membutuhkan.  Para dosen hendaknya juga menyatukan potensi-potensi yang dimiliki dengan mewujudkan solidaritas dalam membangun kreatifitas untuk peningkatan pemberdayaan profesi dosen guna mencapai kesejahteraan yang lebih baik dalam rangka mewujudkan profesionalisme yang nantinya akan membawa perubahan dalam dunia pendidikan pada perguruan tinggi khususnya dan negara indonesia pada umumnya.


Andika Depag08

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2012 ISTIQOMAH / Template by : Urangkurai